JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU NON PNS TAHUN 2015

Pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru non PNS atau guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui Pusat.

Adapun mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistem digital (Dapodik).

Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru melalui mekanisme DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK terkait, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru NON PNS. Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru NON PNS ini merupakan acuan bagi pengelola baik di tingkat Pusat maupun Daerah serta pihak terkait lainnya.


Unduh Juknis Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru NON PNS, klik di sini.
loading...

= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Link Live Streaming Liga 1

Link Live Streaming Liga 1
Link Live Streaming Liga 1 Indonesia

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter