Dalam dialog yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan tema tunjangan profesi guru (TPG) di Semarang, Jawa Tengah mengemuka usulan dari beberapa pihak agar pengumuman hasil atau nilai uji kompetensi guru (UKG) 2015 bisa dikirim ke sekolah dan orang tua siswa sehingga sekolah dan orang tua siswa mengetahui kompetensi guru-guru di sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, dalam publikasi/pengumuman hasil atau nilai UKGtahun lalu ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG. Dari jumlah itu, hanya 192 guru yang mendapatkan rentang nilai 90-100. "Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42," ujar Pranata saat menjadi narasumber dalam Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).
Pranata mengatakan, UKG dijadikan merupakan potret atau pemetaan kompetensi guru, yang hasilnya juga bisa diketahui orang tua siswa. "Sampaikan aja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didororng. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan karena tidak ada pengaruhnya (ke tunjangan profesi)," katanya.
Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, A.T Soegito mengatakan, ia mengamati selama ini tunjangan profesi guru atau program sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru. TPG yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar. "Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, yaitu kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas dan profesionalisme," katanya.
Sekitar 100 peserta menghadiri Dialog Pendidikan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebagian besar peserta merupakan guru dan kepala sekolah. Hadir juga jajaran Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Para peserta sangat antusias dalam sesi tanya jawab dengan Dirjen GTK Kemendikbud maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto. Nur Hadi mengatakan, jika terdapat masalah dalam program sertifikasi atau tunjangan profesi, guru dapat melaporkan ke dinas pendidikan. Selanjutnya dari dinas pendidikan akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), dalam hal ini Universitas Negeri Semarang.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Pranata sebagai Dirjen GTK dalam Dialog Pendidikan itu. Apalagi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan pimpinan daerah yang interaktif dengan warganya melalui media sosial. Sehingga banyak guru yang menyampaikan langsung masalahnya ke gubernur melalui media sosial. "Ini salah satu wujud keseriusan pemerintah untuk memberikan layanan lebih baik," ujarnya. (Desliana Maulipaksi)
PGRI Keberatan atas rencana Pengumuman / Publikasi Hasil UKG
Wacana pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk mempublikasikan pengumuman hasil atau nilai UKG 2015 rupanya mendapat tantangan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagaimana diberitakan Republika, ketua umum PB PGRI Sulistiyo menyarankan agar hasil Uji Kompetensi Guru tidak dipublikasikan. Hasil UKG sebaiknya hanya disampaikan kepada pihak yang berkepentingan saja seperti kepala sekolah.
Sulistiyo mengatakan, hasil atau nilai UKG yang kecil dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan orang tua siswa terhadap guru. Misalnya, bagaimana kalau seorang guru hasil UKG nilainya rendah dan diketahui oleh orang tua siswa maka akan mengurangi kepercayaan orang tua siswa kepada guru tersebut. Hal ini tentu akan mempermalukan guru itu sendiri. UKG tidak menentukan tingkat kualitas seorang guru. Kepribadian seorang guru sulit diuji menggunakan tes UKG. Apalagi sekarang guru honorer akan diwajibkan mengikuti UKG. Menurutnya hal ini patut dipertanyakan sebab selama ini guru honorer tidak pernah mengikuti pelatihan dan pembinaan.
Menurut Sulistiyo hasil atau nilai UKG tidak mampu menggambarkan kemampuan guru secara utuh. UKG tidak bisa digunakan untuk menguji kepribadian guru sebab yang diujikan hanya kemampuan pedagogik dan profesionalitas saja. Padahal, dua hal itu sangat mempengaruhi kinerja guru. PGRI setuju jika ada Uji Kompetensi Guru namun harus mengukur ke empat aspek kemampuan guru tersebut, yakni pedagogik, professional, sosial dan kepribadian.
loading...
No comments
Post a Comment