PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENYAKIT AKIBAT KERJA

PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2019 

Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja. Perpres Nomor 7 Tahun 2019 diterbitkan untuk melaksanakan salah satu ketentuan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang  Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.


Berdasarkan Pasal 1 Perpres Nomor 7 Tahun 2019  Tentang Penyakit Akibat Kerja, dinyatakan bahwa yang dimaksud Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja. Sedangkan Jaminan Kecelakaan Keda, yang selanjutnya disingkat JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Pasal 2 Perpres Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyakit Akibat Kerja, dinyatakan bahwa 1) Pekerja yang didiagnosis menderita Penyakit Akibat Kerja berdasarkan surat keterangan dokter berhak atas manfaat JKK meskipun hubungan kerja telah berakhir. 2) Hak atas manfaat JKK sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diberikan apabila Penyakit Akibat Kerja timbul dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak hubungan kerja berakhir. 3) Penyakit Akibat Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi jenis penyakit: a. yang disebabkan pajanan faktor yang timbuldari aktivitas pekerjaan; b. berdasarkan sistem target organ; c. kanker akibat kerja; dan d. spesifik lainnya: 4) Jenis Penyakit Akibat Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
  
Selengakpanya silahkan download dan baca Perpres Nomor 7 Tahun 2019. Link download Perpres Nomor 7 Tahun 2019 (DISINI)

Demikian informasi tentang Perpres Nomor 7 Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Link Live Streaming Liga 1

Link Live Streaming Liga 1
Link Live Streaming Liga 1 Indonesia

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter